Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2026/PN Pwr SRI RAHAYU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI RAHAYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Tahun kelahiran Pemohon yang semula tertulis lahir pada tanggal 17 Februari 1988 yang benar adalah lahir pada tanggal 17 Februari 1989.
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah tahun kelahiran pemohon di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Purworejo  pada Akta Kelahiran Nomor 10.809/AK-TLB/2011, Kartu Kelurga Nomor 3306111907160005, Kartu Tanda Penduduk Nomor  1703145702880002, dan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Nomor DN-03Ma0000098 yang semula tertulis lahir pada tanggal 17 Februari 1988 yang benar adalah lahir pada tanggal 17 Februari 1989.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.  

DAN

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Purworejo melalui Hakim Pemeriksa perkara berpendapat lain mohon Penetapan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak