Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
89/Pid.B/2026/PN Pwr 1.Bekti Wicaksono, S.H., M.H.
2.Gita Nuzula Allamah, S.H.
ERMA RIZAFAMULIANI Binti ZAHRON WALADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 89/Pid.B/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2743/PREJO/Eoh.2/08/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Bekti Wicaksono, S.H., M.H.
2Gita Nuzula Allamah, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ERMA RIZAFAMULIANI Binti ZAHRON WALADI[Penahanan]
Advokat
NoNamaNama Pihak
1KUSUMA ARUM DEWA ANTARA, SHERMA RIZAFAMULIANI Binti ZAHRON WALADI
2ASIH MUSTIKA PERTIWI, SHERMA RIZAFAMULIANI Binti ZAHRON WALADI
3IS SUPRIYONO, S.H.ERMA RIZAFAMULIANI Binti ZAHRON WALADI
4JIHAN ROMADHONA NUSA, S.HERMA RIZAFAMULIANI Binti ZAHRON WALADI
5Zuliono, S.H.ERMA RIZAFAMULIANI Binti ZAHRON WALADI
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH

KEJAKSAAN NEGERI PURWOREJO

 

“ Demi Keadilan Berdasarkan                                                                                                            P-29

Ketuhanan Yang Maha Esa”

 

SURAT DAKWAAN

        NOMOR : PDM-45/PREJO/Eoh.2/07/2026

 

  1. IDENTITAS TERDAKWA :

Nama Lengkap

:

ERMA RIZAFAMULIANI Binti ZAHRON WALADI

Tempat lahir

:

Purworejo

Umur / Tgl. Lahir

:

37 Tahun  / 5 Januari 1989

Jenis kelamin

:  

Perempuan

Kebangsaan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Doplang RT 005 RW 003 Kel. Doplang Kec. Purworejo Kab. Purworejo

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Karyawan Swasta

 

  1. STATUS PENAHANAN :

Penahanan Penyidik                 : Polres Purworejo, Tanggal 2 Juni 2026 s/d 21 Juni 2026                   

Perpanjangan Kejaksaan          : Polres Purworejo, Tanggal 22 Juni 2026 s/d 31 Juli 2026

Penahanan Penuntut Umum     : Rutan, Tanggal 30 Juli 2026 s/d 18 Agustus 2026

 

  1. DAKWAAN

 

----------Bahwa Terdakwa ERMA RIZAFAMULIANI Binti ZAHRON WALADI sebagai karyawan Primer Koperasi Kepolisian Polisi Resor Purworejo (Primkopol Polres Purworejo) berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Kerja Nomor: 4/III/2020 tanggal 2 Maret 2020 atas nama ERMA RIZAFAMULIANI Binti ZAHRON WALADI dan berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Kerja Nomor: 4/II/2021 tanggal 1 Februari 2021 atas nama ERMA RIZAFAMULIANI BINTI ZAHRON WALADI, bersama-sama dengan saksi NEVY SAPUTRI OKTALIYANTI, A.Md. Binti SUGIYANTO (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada bulan Juli 2016 sampai dengan bulan September 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2016 sampai dengan Tahun 2022, bertempat di Kantor Primkopol Polres Purworejo JL Mayjend Sutoyo No 12 Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purworejo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan tindak pidana “turut serta melakukan tindak pidana secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaanya bukan karena tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang tersebut karena ada hubungan kerja, karena profesinya atau karena mendapat upah untuk penguasaan barang tersebut, jika terjadi perbarengan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut ” dengan cara sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  • Bahwa Primer Koperasi Kepolisian Polisi Resor Purworejo (Primkopol Polres Purworejo) didirikan pada tanggal 24 Januari 2011 berdasarkan Akta Notaris H Abu bakar dengan Ketua H eko Surahmanto, Sekretaris H Wagino dan Bendahara Supomo yang berkedudukan di Kabupaten Purworejo yang telah mendapatkan pengesahan dari Departemen Transmigrasi dan Koperasi Direktorat Koperasi Propinsi Jawa Tengah. 
  • Bahwa Primkopol Polres Purworejo untuk mencapai tujuan salah satunya  untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, maka koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yaitu :
        1. Menjalankan perdagangan umum,
        2. Menjalankan usaha simpan pinjam dan unit simpan pinjam,
        3. Menjalankan usaha dibidang perbengkelan dan angkutan,
        4. Menjalankan jasa konstruksi dan telekomunikasi dan
        5. Jasa jasa lainnya yang positif yang menguntungkan koperasi.  
  • Bahwa  untuk mendukung kegiatan seperti tersebut diatas, Primkopol Polres Purworejo mempunyai susunan organisasi sebagai berikut :

Untuk tahun 2016-2019:

          Ketua        Sdr. SUPRIHATINGISH

Sekretaris Sdr. SUPANGAT

Bendahara Sdr. YANUAR TRYATMAJA

 

Untuk pengawas:

1. Sdr. JUNANI JUMANTORO (KETUA BP)

2. Sdr. SUNARTO 

 

Untuk karyawan Koperasi Primkoppol Polres Purworejo adalah

  1. Sdr. NOVI WIDAYAT.
  2. Sdr. SAEFUL ANWAR.
  3. Sdr. NEVY OKTALIYANI
  4. Sdr. ERMA RIZAFAMULIANI
  5. Sdr. ASRI ASTUTI

 

Sedangkan Untuk tahun 2020-2022:

Ketua Sdr. SUPANGAT

Sekretaris Sdr. AGUS PRIYANTO, S.H.

Bendahara Sdr. TUNGGUL TRIYOGA, S.H.

 

Untuk pengawas Koperasi Primkoppol Polres Purworejo adalah:

1. Sdr. SUTARTO (KETUA BP)

2. Sdr. SARODIN meninggal tahun 2021 digantikan Sdr. SUPRIHATINGSIH

3. Sdr. YANUAR TRYATMAJA

 

Untuk karyawan Koperasi Primkoppol Polres Purworejo adalah

  1. Sdr. NOVI WIDAYAT.
  2. Sdr. SAEFUL ANWAR.
  3. Sdr. NEVY OKTALIYANI
  4. Sdr. ERMA RIZAFAMULIANI
  5. Sdr. ASRI ASTUTI

 

  • Bahwa Terdakwa mulai bekerja sebagai karyawan pada Primkopol Polres Purworejo pada tahun 2012 tanpa adanya surat perjanjian / kontrak dengan Prrimkopol Polres Purworejo. Baru pada tahun 2020, terdakwa menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Kerja  Nomor 4 / III/2020 tanggal 2 Maret 2020 dan Surat Perjanjian Kerja Nomor 4 / II /2021 Tanggal 1 Februari 2021 yang diantaranya memuat besaran upah pokok dan penghasilan lainnya.
  • Bahwa selaku karyawan Primkopol Polres Purworejo Terdakwa mempunyai tugas diantaranya  :
        1. Membantu Pelayanan & Administrasi Toko Koperasi.
        2. Bertanggung jawab pada pelayanan pembayaran USP dan Kredit barang ( produk kuitansi dari aplikasi)
        3. Bertanggung jawab pada pembukuan kas manual (buku kas bendahara, USP, kredit barang dst)
        4. Penyajian laporan rekap hasil aplikasi billing (bulanan dan tahunan)
        5. Monitoring Pengajuan dan Pencairan USP.
        6. Saling berkoordinasi dgn baik dalam Pelayanan/&Administrasi Perkoperasian secara umum

 

  • Bahwa untuk unit simpan pinjam, Primkopol Polres Purworejo telah Menyusun Standart Operasional Prosedur Primkopol Polres Purworejo yaitu sebagai berikut :

1.    Pemohon mengisi formulir pengajuan pinjaman.

2.    Pemohon melengkapi berkas pinjaman dengan membubuhkan tanda tangan dari atasan langsung yang diketahui oleh Bendahara Satuan tempat bekerja (Mekanisme Potong Gaji) dan/atau Pengurus Koperasi (Mekanisme Setor Mandiri)

3.    Pengurus koperasi melakukan verifikasi/penelitian terhadap berkas pengajuan pinjaman.

4.    Setelah dinyatakan Lolos / Layak untuk diberikan pinjaman, maka Ketua Primkoppol berkoordinasi dengan Bendahara untuk mencairkan sejumlah uang sesuai pengajuan pinjaman.

5.    Bendahara dapat menugaskan/mewakilkan kepada Karyawan koperasi untuk pelaksanaan pelayanan pencairan pinjaman anggota.

6.    Pemohon melengkapi/membubuhkan tanda tangan pada dokumen pencairan pinjaman untuk kelengkapan berkas pinjaman.

  • Sedangkan untuk Unit Pinjaman Kredit Barang, Primkopol Polres Purworejo telah mempunyai Standart Opresional Prosedur yaitu :

1.    Pemohon mengajukan permohonan Surat Pengantar dari Koperasi yang ditanda tangani oleh Ketua Primkoppol.

2.    Pemohon membawa surat pengantar kepada Rekanan Pihak penyedia Barang.

3.    Pemohon menerima Barang sesuai dengan Plafon pinjaman kredit barang yang tertera pada Surat Pengantar.

4.    Pihak ketiga / Rekanan penyedia barang memberikan surat tagihan atas pembelian barang oleh anggota koperasi.

5.    Bendahara koperasi dapat menugaskan/mewakilkan kepada Karyawan koperasi untuk membayarkan tagihan kepada pihak ketiga / rekanan penyedia barang.

  • Bahwa selaku karyawan Primkopol Polres Purworejo yang mempunyai tugas  dan tanggung jawab pada pembukuan kas manual (buku kas bendahara, USP, kredit barang dst),  bertanggung jawab pada pelayanan pembayaran USP dan Kredit barang ( produk kuitansi dari aplikasi ) dan memonitoring pengajuan dan pencairan unit simpan pinjam seharusnya melaksanakan tugasnya tersebut berdasarkan Standart Operasional Prosedur Primkopol Polres Purworejo seperti tersebut diatas, namun Terdakwa Bersama sama dengan saksi NEVY memanipulasi simpan pinjam,uang dan pinjaman kredit barang di Primkopol Polres Purworejo dengan cara sebagai berikut :
  • Untuk pinjaman uang, apabila ada pemohon yang mengajukan permohonan pinjaman, pemohon diminta untuk mengisi blanko permohonan pinjaman dengan menuliskan besaran permohonan berikut tanda tangan istri/suami apabila belum menikah ditandatangani oleh orang tua, diketahui oleh Kasatfung nya. Setelah seluruhnya terpenuhi tanda tangan, kemudian ketua  Primkoppol melakukan verifikasi/survey terhadap yang bersangkutan sehubungan dengan kemampuan membayar angsuran kredit. Selain itu juga dilakukan penilaian sehubungan perilaku dan juga kemampuan kas koperasi apakah pada saat itu mencukupi atau tidak. Setelah keseluruhannya dapat terpenuhi kemudian dapat dilakukan realisasi/pencairan kepada pemohon dengan dikurangi biaya provisi dan administrasi atau dikurangi biaya suplesi pinjaman sebelumnya. Setelah dilakukan pencairan/realisasi, kemudian anggota diminta untuk mengangsur sesuai dengan berkas permohonan kredit apakah potong gaji atau tidak, sampai dengan pinjaman tersebut lunas, namun yang dilakukan oleh Terdakwa dan saksi NEVY setelah pemohon menerima realisasi pinjaman sesuai dengan permohonan yang mereka ajukan, kemudian mereka mengubah angka uang di dalam permohonan sesuai dengan keinginan mereka tanpa mengubah bilangan angka tersebut sehingga antara angka dan bilangan tidak sama. Selanjutnya Terdakwa dan saksi NEVY mengambil uang di dalam brangkas sesuai dengan permohonan yang sudah mereka ubah. Dengan demikian nantinya uang yang keluar dari brangkas menjadi tidak sama atau lebih dengan yang dikeluarkan sebagai pinjaman kepada anggota. Dari hal tersebut menjadi selisih (Piutang fiktif atas nama anggota). Setelah menyerahkan uang kepada pemohon sesuai dengan permohonan pinjaman, Terdakwa bersama dengan saksi NEVY mencatat di dalam buku kas sesuai dengan nominal yang sudah mereka ubah (mark up).   
  • Untuk kredit barang Terdakwa bersama sama dengan saksi NEVY  melakukan pembelian kepada rekanan toko Primkoppol atas nama mereka berdua tanpa sepengetahuan dan seijin pengurus, selain itu juga tanpa ada pembelian dari rekanan, mereka mengeluarkan dana dari Koperasi.
  • Bahwa setelah dilakukan audit oleh Internal Primkipol berdasarkan surat Perintah Kaprimkopol Polres PurworejoNomor Sprint 01/II/2026/Primkopol tanggal 18 Februari 2026 tentang pemeriksaaan Penghitungan Kerugian Keuangan Koperasi Primkopol Polres Purworejo pada unit simpan pinjam dan unit kredit barang Tahun 2016 sampai dengan 2022, diperoleh hasil sebagai berikut :

 

 

 

 

 

 

UNIT SIMPAN PINJAM

 

NO

TANGGAL

NRP

NAMA

JUMLAH UANG KELUAR DI BUKU KAS

JUMLAH PIUTANG RIIL

SELISIH        (PIUTANG FIKTIF)

1

2

3

4

5

6

7

1

14-07-2016

84101255

Edi Suparmanto

 

 

 

2

19-07-2016

87090606

Asep Susanto

30.000.000

10.000.000

20.000.000

3

02-08-2016

94120312

Fiska Pratama

30.000.000

10.000.000

20.000.000

4

02-09-2016

87100441

Ade Setiaris

30.000.000

10.000.000

20.000.000

5

04-10-2016

84020474

Wahyu Ferdina Alam

45.000.000

5.000.000

40.000.000

6

05-10-2016

86101229

Heri Cahyono

45.000.000

2.000.000

43.000.000

JUMLAH TAHUN 2016

210.000.000

47.000.000

163.000.000

1

22-02-2017

69100067

Basuki

45.000.000

15.000.000

30.000.000

2

02-03-2017

59110683

Lepasno

50.000.000

5.000.000

45.000.000

3

05-04-2017

84061408

Ardiko Setiono

50.000.000

5.000.000

45.000.000

4

05-07-2017

63010365

Riyanto

50.000.000

5.000.000

45.000.000

5

03-08-2017

96080836

Wahid Prabowo

50.000.000

5.000.000

45.000.000

6

06-09-2017

83010640

Teguh Priyanto

50.000.000

10.000.000

40.000.000

7

06-09-2017

64040558

Teguh Santoso

50.000.000

10.000.000

40.000.000

8

04-10-2017

65090210

Subrata

50.000.000

5.000.000

45.000.000

9

05-10-2017

63030524

Saefudin

50.000.000

3.000.000

47.000.000

JUMLAH TAHUN 2017

445.000.000

63.000.000

382.000.000

1

29-01-2018

68070279

Budi Priyanto

50.000.000

5.000.000

45.000.000

2

10-04-2018

96030498

Yekti Wulan Prihastuti

60.000.000

20.000.000

40.000.000

3

24-04-2018

86051648

Bayu Putra Kusuma

40.000.000

10.000.000

30.000.000

4

10-07-2018

85071946

Deni Yuli. K

50.000.000

5.000.000

45.000.000

5

10-07-2018

97100387

Dzulkifli Rizal Faruqi

60.000.000

20.000.000

40.000.000

6

08-08-2018

84061408

Ardiko Setiono

40.000.000

4.000.000

36.000.000

7

08-08-2018

19611203

Suparman

45.000.000

15.000.000

30.000.000

8

08-08-2018

66060421

Amat Marsudi

50.000.000

10.000.000

40.000.000

9

07-09-2018

77120473

Tulus Ratriyono

50.000.000

5.000.000

45.000.000

10

07-09-2018

80060035

Eko Yuni Musthofa

45.000.000

15.000.000

30.000.000

11

08-10-2018

76040461

Achmat Basarudin

50.000.000

10.000.000

40.000.000

12

08-10-2018

73040494

Triandi Priambodo

45.000.000

15.000.000

30.000.000

13

09-11-2018

68050246

Abdul Aziz

48.000.000

8.000.000

40.000.000

14

07-12-2018

85051336

Fendy Fernanto

35.000.000

1.500.000

33.500.000

JUMLAH TAHUN 2018

668.000.000

143.500.000

524.500.000

1

12-03-2019

75110747

Wiyono

36.000.000

6.000.000

30.000.000

2

12-03-2019

75040469

Ari Kristanto

45.000.000

15.000.000

30.000.000

3

12-03-2019

92070241

Yulian Adhi Susanto

50.000.000

20.000.000

30.000.000

4

12-03-2019

93120667

Nugroho Adhi Wijaya

35.000.000

15.000.000

20.000.000

5

30-04-2019

86111245

Beni Praseto

50.000.000

25.000.000

25.000.000

6

10-07-2019

86030331

Ari Kurniawan

56.000.000

6.000.000

50.000.000

7

11-07-2019

68070279

Budi Priyanto

50.000.000

5.000.000

45.000.000

8

11-10-2019

98030137

Tendra Purbawinata

75.000.000

15.000.000

60.000.000

9

29-10-2019

75040469

Ari Kristanto

30.000.000

10.000.000

20.000.000

10

29-10-2019

81060380

Handoyo

55.000.000

15.000.000

40.000.000

11

07-11-2019

80030117

Nur Suripto

30.000.000

10.000.000

20.000.000

12

08-11-2019

69070162

Komari

40.000.000

20.000.000

20.000.000

13

02-12-2019

69020414

Bambang Haryanto

30.000.000

3.000.000

27.000.000

14

03-12-2019

63020525

Aiptu Sugiyanto

50.000.000

30.000.000

20.000.000

15

09-12-2019

68080424

Jemono

50.000.000

20.000.000

30.000.000

JUMLAH TAHUN 2019

682.000.000

215.000.000

467.000.000

1

18-05-2020

63060847

Asbani

20.000.000

10.000.000

10.000.000

2

09-06-2020

77030044

Asih Wulandari

25.000.000

15.000.000

10.000.000

3

11-06-2020

87100441

Ade Setiaris

25.000.000

15.000.000

10.000.000

4

16-06-2020

71080174

Teguh Haryono

20.000.000

10.000.000

10.000.000

5

27-10-2020

 

Supangat

12.000.000

 

12.000.000

JUMLAH TAHUN 2020

102.000.000

50.000.000

52.000.000

1

14-01-2021

 

Novi Widayat

15.000.000

 

15.000.000

JUMLAH TAHUN 2021

15.000.000

-

15.000.000

1

21-01-2022

 

Yanuar Tryatmaja

30.000.000

 

30.000.000

2

28-01-2022

 

Saiful Anwar

30.000.000

 

30.000.000

3

28-01-2022

 

Supangat

10.000.000

 

10.000.000

4

25-02-2022

 

Supangat

60.000.000

 

60.000.000

5

31-03-2022

 

Supangat

25.000.000

 

25.000.000

6

28-04-2022

 

Supangat

70.000.000

 

70.000.000

7

29-06-2022

 

Supangat

100.000.000

 

100.000.000

8

22-07-2022

 

Minus 20.000.000

20.000.000

 

20.000.000

9

29-07-2022

 

Minus 50.000.000

50.000.000

 

50.000.000

10

23-08-2022

 

Minus 100.000.000

100.000.000

 

100.000.000

JUMLAH TAHUN 2022

495.000.000

-

495.000.000

JUMLAH SELURUHNYA

2.617.000.000

518.500.000

2.098.500.000

 

 

DANA KELUAR ATAS NAMA ERMA DAN NEVI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No.

Tanggal

Dana Keluar           an. Sdri Erma

Tanggal

Dana Keluar           an. Sdri Nevi

Jumlah

 

 

1

2

3

4

5

6

 

 

1

05/09/2016

10.000.000

30-05-2016

5.000.000

15.000.000

 

 

2

09-03-2017

20.000.000

05-08-2016

20.000.000

40.000.000

 

 

3

27-11-2017

35.000.000

14-09-2016

40.000.000

75.000.000

 

 

4

11-03-2019

35.000.000

27-11-2017

35.000.000

70.000.000

 

 

5

04-04-2019

25.000.000

11-03-2019

35.000.000

60.000.000

 

 

6

13-11-2019

50.000.000

29-04-2019

25.000.000

75.000.000

 

 

7

30-03-2020

10.000.000

26-11-2019

50.000.000

60.000.000

 

 

8

14-09-2020

15.000.000

19-03-2020

20.000.000

35.000.000

 

 

9

05-10-2020

20.000.000

07-04-2020

30.000.000

50.000.000

 

 

10

27-11-2020

40.000.000

05-10-2020

15.000.000

55.000.000

 

 

11

 

 

27-11-2020

40.000.000

40.000.000

 

 

 

JUMLAH

260.000.000

 

315.000.000

575.000.000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REKAPITULASI PIUTANG FIKTIF DARI TAHUN 2016 - 2022

 

 

UNIT KREDIT BARANG

 

 

A

 

 

 

 

 

NO

TANGGAL

NAMA REKANAN & PENERIMA

JUMLAH

 

 

1

2

3

4

 

 

1

02-03-2018

RIMA OPTIK (ERMA :1,9JT, NEVI:1,9JT)

3.800.000

 

 

2

09-03-2018

DWI TUNGGAL (ERMA)

3.812.000

 

 

3

06-02-2019

DWI TUNGGAL (ERMA)

5.896.000

 

 

4

07-11-2019

PROF OPTIK (ERMA :4JT, NEVI:4JT)

8.000.000

 

 

5

12-08-2020

MEGA ELEKTRONIK (ERMA)

5.000.000

 

 

JUMLAH

26.508.000

 

 

B

 

 

 

 

 

NO

TANGGAL

NAMA REKANAN

JUMLAH

 

 

1

2

3

4

 

 

1

31-03-2022

MEDIATECH

5.000.000

 

 

2

05-04-2022

MEDIATECH

10.000.000

 

 

3

18-04-2022

ZAM ZAM PHONE

8.000.000

 

 

4

28-04-2022

CENTRAL

5.000.000

 

 

5

25-05-2022

EKA JAYA

3.000.000

 

 

6

25-05-2022

INTERMEDIA

12.000.000

 

 

7

30-06-2022

CENTRAL

10.000.000

 

 

8

25-08-2022

MEDIATECH

6.000.000

 

 

9

13-09-2022

MEDIATECH

5.000.000

 

 

JUMLAH

64.000.000

 

 

 

 

 

 

 

 

JUMLAH  TOTAL A+B

90.508.000

 

 

 

DANA MASUK ATAS NAMA ERMA DAN NEVI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No

Tanggal

Dana Masuk           an. Sdri Erma

Tanggal

Dana Masuk           an. Sdri Nevi

Jumlah

 

 

1

2

3

4

5

6

 

 

1

06-10-2016

5.000.000

01-04-2016

417.000

5.417.000

 

 

2

06-07-2017

2.000.000

29-04-2016

417.000

2.417.000

 

 

3

07-09-2017

4.000.000

05-08-2016

7.506.000

11.506.000

 

 

4

27-11-2017

12.000.000

30-11-2016

3.334.500

15.334.500

 

 

5

03-07-2020

30.000.000

09-05-2017

3.334.500

33.334.500

 

 

6

09-03-2022

10.000.000

06-07-2017

1.111.500

11.111.500

 

 

7

28-03-2022

1.000.000

07-09-2017

2.223.000

3.223.000

 

 

8

25-04-2022

2.000.000

27-11-2017

27.787.500

29.787.500

 

 

9

27-05-2022

1.000.000

07-04-2020

20.000.000

21.000.000

 

 

10

28-06-2022

1.000.000

06-07-2020

12.000.000

13.000.000

 

 

11

27-07-2022

1.000.000

08-07-2020

10.000.000

11.000.000

 

 

12

29-08-2022

1.000.000

25-04-2022

2.000.000

3.000.000

 

 

13

26-09-2022

1.000.000

27-05-2022

1.000.000

2.000.000

 

 

14

26-09-2022

130.000.000

28-06-2022

1.000.000

131.000.000

 

 

15

04-11-2022

1.000.000

27-07-2022

1.000.000

2.000.000

 

 

16

25-11-2022

70.000.000

29-08-2022

1.000.000

71.000.000

 

 

17

22-12-2022

1.000.000

26-09-2022

1.000.000

2.000.000

 

 

18

 

 

26-11-2022

40.000.000

40.000.000

 

 

 

JUMLAH

273.000.000

 

135.131.000

408.131.000

 

                                                           

 

 

 

REKAPITULASI

 

 

 

 

 

Unit Simpan Pinjam

 

 

 

No.

Tahun / Subyek

Jumlah      Pengeluaran Dana

Jumlah Riil

Jumlah Kerugian

 

1

2016

210.000.000

47.000.000

163.000.000

 

2

2017

445.000.000

63.000.000

382.000.000

 

3

2018

668.000.000

143.500.000

Pihak Dipublikasikan Ya