Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2026/PN Pwr BRI KC KUTOARJO 1.WIDIYANTO STEPHANUS
2.MARGIANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI KC KUTOARJO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RENI RACHMAWATIBRI KC KUTOARJO
2WIJI WURYANTOBRI KC KUTOARJO
3WINARTIBRI KC KUTOARJO
4SHINTA AFFIFAHBRI KC KUTOARJO
5WAHYU ZULY PRIYATMOKOBRI KC KUTOARJO
6MUHAMMAD WAHIB KBRI KC KUTOARJO
Tergugat
NoNama
1WIDIYANTO STEPHANUS
2MARGIANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 62.760.752,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 62.760.752,- (enam puluh dua juta tujuh ratus enam puluh ribu tujuh ratus lima puluh dua rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu Sertifikat Hak Milik No 04028 dengan surat ukur No 1299/ Kutoarjo / 2007 atas nama Widiyanto Stephanus yang terletak di Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman Tergugat I kepada Penggugat. 
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak