Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/Pdt.Bth/2023/PN Pwr 1.WIDI ATMIKO HARI CAHYONO,S.H
2.ETIK RAHMAWATI
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG MAGELANG Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 42/Pdt.Bth/2023/PN Pwr
Tanggal Surat Selasa, 05 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WIDI ATMIKO HARI CAHYONO,S.H
2ETIK RAHMAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG MAGELANG
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Para Pelawan adalah Pelawan yang benar dan beritikad baik;
  3. Menyatakan bahwa Terlawan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menyatakan tidak sah pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan atas objek sengketa yakni Sertipikat Hak Milik Nomor 04049/Pangenjurutengah Surat Ukur Nomor: 933/Pangenjurutengah /2006 dengan luas 236 m2 (dua ratus tiga puluh enam meter persegi) yang terletak di Kelurahan Pangenjurutengan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo dan Sertifikat Hak Milik Nomor 04111/Pangenjurutengah Surat Ukur Nomor 01239/2009 dengan luas 134 m2 (seratus tiga puluh empat meter persegi) yang terletak di Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo;
  5. Menyatakan tidak sah pelaksanaan eksekusi yang dimohonkan oleh Turut Terlawan II atas objek sengketa yakni Sertipikat Hak Milik Nomor 04049/Pangenjurutengah Surat Ukur Nomor: 933/Pangenjurutengah /2006 dengan luas 236 m2 (dua ratus tiga puluh enam meter persegi) yang terletak di Kelurahan Pangenjurutengan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo dan Sertifikat Hak Milik Nomor 04111/Pangenjurutengah Surat Ukur Nomor 01239/2009 dengan luas 134 m2 (seratus tiga puluh empat meter persegi) yang terletak di Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo;
  6. Menyatakan salah satu jaminan/agunan dapat meng cover sisa hutang pokok Para Pelawan kepada Terlawan yaitu SHM Nomor 04111/Pangenjurutengah Surat Ukur Nomor 01239/2009 dengan luas 134 M2 telah dipasang HT sebesar Rp 525.000.000,- (lima ratus dua puluh lima juta rupiah);
  7. Menghukum para Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh atas putusan a quo;
  8. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim memiliki pendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et-bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak